SPONSORSHIP
SPONSORSHIP
TATA TERTIB SPONSORSHIP
Sebelum melakukan kerja sama terkait SPONSORSHIP Event atau Konten Promosi, calon sponsor harus membaca dan menyetujui perihal persyaratan dan ketentuan yang tercantum di bawah ini :
Barang atau brand sponsorship harus memiliki legalitas dan taat perpajakan;
Barang atau brand yang dipromosikan bukan lah hal-hal seperti Alkohol (minuman keras), Rokok tembakau atau elektrik;
Hanya melakukan promosi Sampling, tidak boleh Selling.
Sponsor yang ingin mendirikan tenda harus melaporkan diri ke Akustik Kota Tua dan UPK Kota Tua
Harus tetap menjaga kebersihan kawasan Kota Tua Jakarta
Menjaga ketertiban kawasan Kota Tua Jakarta
Setelah membaca tata tertib Sponsorship selanjutnya silahkan baca PROPOSAL_SPONSORSHIP untuk mengetahui benefit dari sponsorship.
SYARAT DAN KETENTUAN SPONSORSHIP
Peyelenggara acara berhak menerima dan menolak permohonan sponsor
Sponsor harus menyetujui perjanjian sponsor yang telah ditandatangani
Sponsor harus menyetujui syarat dan ketentuan yang mungkin muncul dikemudian hari
Sponsor tidak boleh menggunakan informasi yang melanggar hukum, undang-undang hak cipta dan hak kekayaan intelektual
Sponsor harus menanggung biaya bank yang dibayarkan atas transfer
Sponsor dan biaya sponsornya belum dibayarkan 30 hari sebelum dimulainya acara akan ditolak aksesnya ke acara
Penyelenggara acara berhak mengenakan bung atas jumlah pembayaran yang terlambat